

KABAR JAWA – Aksi demonstrasi besar yang berlangsung di depan Markas Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat, 29 Agustus 2025, menimbulkan dampak luas tidak hanya pada kondisi keamanan, tetapi juga pada pelayanan publik.
Kericuhan yang terjadi usai aksi tersebut membuat sejumlah fasilitas mengalami kerusakan dan memaksa pihak kepolisian mengambil langkah darurat.
Contents
Layanan SKCK di Polda DIY Dihentikan Sementara
Melalui pengumuman resmi di akun Instagram @poldajogja pada Sabtu, 30 Agustus 2025, pihak kepolisian menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Dalam unggahan itu, dijelaskan bahwa pelayanan penerbitan serta pelaporan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK untuk sementara tidak dapat dilakukan di Polda DIY.
Keputusan ini diambil karena kondisi markas besar kepolisian yang belum sepenuhnya pulih pasca kericuhan.
Sejumlah area masih dalam proses pembersihan dan pengecekan keamanan, sehingga pelayanan publik tidak memungkinkan dilakukan secara normal.
Alternatif Pelayanan – Dialihkan ke Polres
Sebagai langkah alternatif, masyarakat yang membutuhkan layanan SKCK maupun keperluan pelaporan lain diminta untuk mendatangi kantor kepolisian resor atau Polres sesuai wilayah domisili masing-masing.
Dengan adanya pengalihan ini, pihak kepolisian berharap masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan tanpa harus menunggu pemulihan total di markas Polda DIY.
Polda DIY Buka Lagi Kapan?
Hingga saat ini, belum ada informasi pasti mengenai kapan pelayanan di Polda DIY akan kembali berjalan normal.
Namun, pada Sabtu pagi, sekitar pukul 09.30 hingga 10.00 WIB, petugas gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, pemadam kebakaran, serta PLN dilaporkan sudah mulai melakukan pembersihan area.
Truk pengangkut sampah terlihat hilir mudik membawa puing-puing sisa kebakaran, sementara petugas dari PLN melakukan pengecekan jaringan listrik di sekitar lokasi.
Langkah ini diambil untuk memastikan aktivitas masyarakat bisa kembali berlangsung tanpa gangguan listrik.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga masih melakukan pendataan terhadap kerusakan fasilitas umum yang terdampak akibat kericuhan.
Proses ini memerlukan waktu sebelum pelayanan publik di Polda DIY bisa dibuka kembali dengan aman.
Menunggu Pengumuman Jadwal Terbaru
Jadi kesimpulannya, hingga kini, pelayanan di Polda DIY masih ditutup sementara akibat dampak kericuhan demonstrasi pada 29 Agustus 2025.
Seluruh kebutuhan terkait penerbitan dan pelaporan SKCK dialihkan ke Polres di wilayah masing-masing.
Belum ada kejelasan mengenai waktu pembukaan kembali pelayanan di Polda DIY, namun proses pemulihan fasilitas terus dilakukan agar aktivitas publik dapat segera normal kembali.***
Pusat Informasi Terkini
Berita Olahraga
News
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Teknologi
Seputar Teknologi
Drama Korea
Resep Masakan
Pendidikan
Berita Terbaru
Berita Terbaru
Berita Terbaru