swapikir.com – Kapolres Bogor, Kompol Harun mengaku belum menerima permohonan izin reuni 212 di Sentul, Kabupaten Bogor. Aliansi Alumni Persaudaraan 212 atau PA 212 disetujui di DKI Jakarta, sehingga dipindahkan ke Pesantren Arifin Elham, Masjid Azkara di Sentul, Sitiorup, Kabupaten Bogor.
Selain izin Reuni 212, kata Harun, panitia juga harus melihat status pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Kabupaten Bogor yang saat ini berada di level 3. Dengan situasi ini, Reuni 212 tidak bisa mengadakan acara besar. Sejumlah besar peserta
Baca juga: Program 2021 untuk membuat dana tanpa deposit
Contents
Sejarah Tindakan 212
[ads1]
Digelar ribuan orang di Lapangan Peringatan Nasional Jakarta pada Jumat, 2 Desember 2016, acara tersebut bertujuan untuk “mengusir” calon gubernur DKI Jakarta saat ini, Basuki Tjahaja Purnama, yang kerap disapa Ahok. Dari kebangkitan peta politik modal
Pasalnya, Ahok melakukan penyelewengan Islam saat melakukan perjalanan bisnis ke Pulau Seribu pada 27 September 2016. Kemudian, ribuan orang mulai melakukan aksi unjuk rasa pada 2 Desember 2016 yang dikoordinir oleh sejumlah ormas Islam.
Baca juga: Program terbaik untuk menghasilkan uang tunai dalam beberapa menit
Mereka datang tidak hanya dari ibu kota Jakarta, tetapi juga dari daerah lain di Indonesia seperti Aceh, Palembang, dan Makassar. Kekuatan-kekuatan besar ini telah bersatu dan menuntut penahanan Ahok. Aksi tersebut melibatkan Raziq Shahab yang merupakan jendral Kundang Ariwin Elham dan Jenderal Polisi Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolri.
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Joseph Kala turut hadir dalam acara salat Jumat bersama peserta lainnya. Di tengah upaya gencar menekan pernyataan Ahok, polisi terus melakukan penyelidikan.
Baca juga: aplikasi penghasil uang tanpa modal dan cepat
Tuntutan masyarakat akhirnya dipenuhi karena polisi kemudian menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama. Dalam persidangan, juri menyatakan Ahok bersalah. Pria yang kini berprofesi sebagai komisaris di Pertamina itu akhirnya divonis dua tahun penjara pada Mei 2017.
Misalnya, aktivis hak asasi manusia Amnesty International menilai penangkapan Ahok mencoreng reputasi Indonesia sebagai negara toleran. Bahkan, setiap sidang Ahok digelar, ratusan “pembela Islam” datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menunjukkan bahwa mereka akan menjebloskan pria itu ke penjara.
Menjadi kritikus pemerintah dan bertemu secara teratur
[ads1]
Setelah sukses “memenjarakan” Ahok, calon kuat gubernur Jakarta saat itu, aksi 212 peserta itu menjadi gerakan yang kerap menuai kecaman keras terhadap pemerintah.
Belakangan, Alumni Aksi 212 yang terdiri dari anggota FPI, Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPFU) dan Persatuan Alumni (PA) 212 menuntut pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap berbagai kegiatan Pilkada 2020 yang menimbulkan kepadatan.
Baca Juga: Aplikasi Penghasil Uang Terbaru 2021
Jika hal itu terjadi, ketiga organisasi tersebut sepakat untuk tidak mengadakan pertemuan 212 kali, yang dapat menyebabkan kepadatan di masa pandemi.
Sebagai informasi, beberapa peserta Aksi 212 biasa mengadakan reuni setiap tahun untuk memeriahkan peristiwa besar di tahun 2016, ketika kerumunan orang berpakaian serba putih memadati jalan protokol ibukota. Acara ini selalu mengarah ke Lingkaran Peringatan Nasional.
Ferdinand Houtian, mantan politikus Partai Demokrat, menanggapi rencana Aliansi Besar 212. Menurutnya, Grand Alliance 212 yang direncanakan Desember 2021 ternyata memiliki dua tujuan.
Baca juga: Daftar Pinjaman Online Bunga Rendah Terbaru
“Bagi saya, Reuni 212 memiliki dua tujuan tanpa 12, yaitu: pertama, menghindari utang BLBI dengan membuat keributan. Kedua, membuat grup epidemi di Jakarta sehingga ada alasan untuk menunda lagi Formula E sampai Stay safe maling katanya lewat akun Twitternya @FerdinandHaean3 terlihat pada Jumat (26/11/2021).