
swapikir.com – Setiap pengguna kartu Axis harus tahu Cara mendaftarkan kartu Axis baru Karena registrasi untuk pengguna baru sedikit berbeda dengan pengguna lama yang ingin melakukan registrasi ulang kartunya. Walaupun berbeda, tujuannya tetap sama yaitu kartu pivot yang digunakan bisa digunakan nantinya.
Axis adalah operator seluler Indonesia yang menawarkan tarif terjangkau. Hal ini membuat banyak pengguna jasa telekomunikasi tertarik untuk memilih Axis sebagai layanan telepon selulernya. Bagi pelanggan yang baru saja membeli kartu akses, harus melakukan registrasi untuk menikmati layanan operator tersebut.
Sesuai aturan yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Oktober 2016, pelanggan telepon seluler wajib melakukan pendaftaran menggunakan data berdasarkan dokumen pribadi, yaitu NIK (nomor induk kependudukan) dan nomor KK (kartu keluarga). Ini juga berlaku untuk semua pelanggan baru termasuk operator Axis.
Contents
Cara daftar kartu axis baru
Cara mendaftar kartu Axis yang baru dibeli sangat mudah. Berdasarkan informasi yang kami kumpulkan dari halaman resmi Axis, Anda dapat mendaftarkan kartu Axis dengan dua cara.
Akses pendaftaran kartu secara manual
Untuk metode registrasi kartu Axis yang pertama, kamu bisa memulai registrasi kartu Axis secara manual. Berikut cara melakukannya saat kartu Axis Anda yang baru dibeli diaktifkan untuk pertama kali:
- Munculan akan muncul meminta Anda untuk mendaftarkan kartu Anda. Klik OK untuk menutup jendela.
- Kemudian isi formulir dengan nomor NIK dan nomor KK Anda. Pastikan nomor yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan petunjuk yang diberikan. Setelah itu tekan OK.
- Jika berhasil, Anda dapat me-restart smartphone. Selesai, maka Anda sudah bisa menikmati berbagai layanan yang dimiliki oleh Axis.
melalui SMS
Cara daftar kartu Axis baru melalui SMS juga tidak sulit dan hampir semudah cara sebelumnya. Bagaimanapun, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut;
Daftar #NIK #Ketikkan nomor kartu keluarga Anda dan kirim ke 4444, lalu ikuti petunjuk yang muncul. Sebaiknya restart ponsel Anda setelah menyelesaikan proses registrasi agar layanan Axis dapat berjalan dengan lancar.
Pendaftaran pelanggan baru Axis sedikit berbeda dengan pelanggan lama. Pelanggan lama dapat melakukan registrasi ulang dengan mengetik ULANG #NIK nomor kartu keluarga (16 digit) kemudian kirim ke 4444. Hal yang sama dapat dilakukan jika terjadi perubahan nomor kartu keluarga.
Cara cek registrasi kartu Axis
Bagi anda yang masih ragu apakah nomor gardan anda sudah terdaftar atau belum. Anda dapat melakukan pemeriksaan. Ini juga tidak sulit, cukup masukkan kode panggilan *123*4444# melalui menu panggilan ponsel Anda. Jika pendaftaran berhasil, layar akan menampilkan nomor Axis dengan nomor NIK dan KK yang sudah didaftarkan.
Cara mengecek nomor gardan yang terdaftar di NIK
Kemudian kamu bisa melihat apakah nomor Axis yang kamu daftarkan ada di NIK atau tidak. Karena nomor yang terdaftar di NIK tidak boleh lebih dari 3 angka. Maka Anda perlu mengetahui apakah nomor tersebut terdaftar atau tidak. Berikut cara cek nomor Axis yang terdaftar NIK:
- Untuk cara pertama bisa buka axis.co.id/cek-nik
- Setelah itu Anda bisa memasukkan NIK yang digunakan saat pendaftaran.
- Kemudian centang kolom “Terms and Conditions”, lalu lanjutkan dengan memasukkan captcha.
- Klik “Cek NIK”, maka Axis akan menampilkan informasi NIK dan nomor kartu.
Tidak sedikit pelanggan yang menganggap proses pendaftaran di NIK dan KK berbelit-belit. Tidak hanya itu, pelanggan juga dibatasi untuk mendaftarkan maksimal 3 nomor handphone untuk satu NIK. Jika membutuhkan lebih banyak nomor, pelanggan dapat mendatangi outlet operator seluler terdekat.
Registrasi rinci ini ada sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan layanan telekomunikasi sebagai sarana pendukung kejahatan dan terorisme.